Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pada Jumat (2/9/2022) siswa-siswi MTS Ummul Quro giat melaksanakan latihan rutin yang bertempat di halaman Pondok Pesantren Ummul Quro Kropak Bantaran Probolinggo, dan setiap giat latihan dibina langsung oleh kak Isman beliau selaku pembina Gerakan Pramuka Ummul Quro yang selalu konsisten dan gigih dalam menemani siswa-siswi Ummul Quro.
Pramuka kini sudah menjadi ekstrakurikuler wajib di setiap sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS). Hal ini dikukuh melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Begitu pula di MTS Ummul Quro kini kegiatan Pramuka bersifat wajib yang harus di ikuti oleh seluruh siswa-siswi MTS Ummul Quro. Dimana latihan rutin untuk MTS pada hari Jum'at. Sedangkan untuk tingkat MA dilaksanakan pada hari Sabtu sedangkan waktunya sama yaitu dari jam 14:30-16:30 WIB.